Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : muchrozikin

PENDAFTARAN ANGGOTA MITRA

     1. Anggota kelompok tani melakukan pendaftaran sebagai mitra Indotama Kayu Lestari dalam pengelolaan hutan lestari dengan cara                       mengisi Formulir pendaftaran anggota dan melengkapi persyaratan administrasi/dokumen kemudian diserahkan kepada Pengurus                         Kelompok Tani.

     2. Persyaratan anggota/mitra sekurang-kurangnya meliputi:

  • Tidak bergabung dalam sertifikasi FSC® lainnya
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Sertifikat Lahan/SPPT
  • Jika Sertifikat Lahan/SPPT bukan atas nama sendiri atau keluarga inti (tanah sewa, menggarap milik saudara, jual beli belum balik nama, dll.) , diperlukan surat keterangan sewa atau keterangan yang menjelaskan status kepemilikan tanah tersebut.
  • Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran
  • Lahan tidak berada di area hutan lindung atau produksi yang dikelola oleh perhutani.
  • Pohon tidak berada pada area yang terlihat rawan longsor
  • Lahan tidak berada di kawasan/area situs bersejarah
  • Pohon tidak berada di kawasan mata air utama yang digunakan oleh masyarakat umum.
  • Lahan tidak terdapat sarang hewan-hewan yang dilindungi.
  • Bersedia tidak menggunakan pestisida sebagai pembasmi hama.